JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sebanyak 176 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep melakukan pemadanan (perekaman) data KTP elektronik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pemadanan (perekaman) ini bertujuan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep memenuhi untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

“Ini wujud komitmen Rutan Kelas IIB Sumenep untuk memastikan hak-hak sipil para warga binaan tetap terpenuhi, termasuk dalam partisipasi di Pilkada 2024,” kata Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd, IP, MM pada keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Dikatakan oleh dia, proses pemadanan (Perekaman) data elektronik ini adalah langkah penting dalam memberikan hak suara kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan.
“Sehingga para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep dapat berkontribusi langsung dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang inklusif di Indonesia,” ungkap Ridwan sapaan akrabnya.
Ia menyatakan kegiatan ini dilakukan atas kerja sama antara Rutan dan Disdukcapil Sumenep dalam memfasilitasi WBP agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun menjalani pidana hukuman.
“Dimana dalam hal ini, petugas Disdukcapil Kabupaten Sumenep menerapkan sistem jemput bola, artinya petugas itu mendatangi langsung kesini (Rutan Kelas IIB Sumenep),” pungkasnya. (REDJAVA****)













