Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pesta Sabu Dalam Kamar di Sebuah Rumah, 5 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di dalam kamar Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura Dsn. Laok Lorong Desa Batu Dinding Kec. Gapura Kab. Sumenep, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian Kec. Kota Kab. Sumenep dan BH (48) alamat Dsn. Panjurangan Desa Dungkek Kec. Dungkek Kab. Sumenep.

Sedangkan Barang bukti (BB) yang diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dsn. Sempangan Desa Kalianget Barat Kec. Kalianget Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua terlapor mengakui masing-masing telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan terhadap kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Masalembu Menunggu Terang: Jalan Panjang Ahmad Juhairi di Ujung Listrik Negara
Pemkab Sumenep Tanggap Bencana, Bantuan Darurat Diserahkan ke Dua Desa Terdampak
Jelang Kelulusan, SMAN 1 Ambunten Gembleng Mental Siswa: Pesan Kuat Hindari Euforia hingga Bahaya Narkoba
Guyub dan Penuh Semangat, Sanggar Madani Sumenep Gelar Senam di Spot Wisata Hits Lenteng
Ziarah Kebangsaan: Banteng Sakera Nahdliyin Awali Langkah Dengan Doa dan Tawasul Perjuangan
Ratusan Prajurit Kodim Sumenep Diuji Fisik, Garjas 2026 Jadi Penentu Kesiapan Tempur
Satlantas Sumenep Turun ke Jalan, Edukasi Humanis dan Patroli ETLE Sasar Pengendara
Di Balik Ramainya CFD Sumenep, Ngobar Diam-Diam Berbagi untuk Sesama

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:34 WIB

Masalembu Menunggu Terang: Jalan Panjang Ahmad Juhairi di Ujung Listrik Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkab Sumenep Tanggap Bencana, Bantuan Darurat Diserahkan ke Dua Desa Terdampak

Senin, 4 Mei 2026 - 13:35 WIB

Jelang Kelulusan, SMAN 1 Ambunten Gembleng Mental Siswa: Pesan Kuat Hindari Euforia hingga Bahaya Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 11:18 WIB

Guyub dan Penuh Semangat, Sanggar Madani Sumenep Gelar Senam di Spot Wisata Hits Lenteng

Senin, 4 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ziarah Kebangsaan: Banteng Sakera Nahdliyin Awali Langkah Dengan Doa dan Tawasul Perjuangan

Berita Terbaru