Hendak Pesta Narkotika Jenis Sabu Warga Desa Semaan Diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Senin, 9 Mei 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sariman Dengan Barang Buktinya

Tersangka Sariman Dengan Barang Buktinya

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sariman (40) warga dusun Tarebung Getteng Desa Semaan kecamatan Dasuk kabupaten Sumenep ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Senin (09/05/2022).

Penangkapan tersangka Sariman berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, dimana tersangka sering kali mengkonsumsi barang narkotika jenis sabu, akhirnya tersangka Sariman diciduk petugas di kediaman Herman di desa Kerta Barat kecamatan Dasuk.

“Informasi berawal masyarakat sehingga Satreskoba Polres Sumenep menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif, setelah mendapatkan informasi A1, bahwa terlapor Sariman sedang membawa sabu kerumah Herman untuk pesta Sabu, “kata AKP Widiarti SH dalam keterangan rilisnya.

Sesampainya tersangka Sariman di kediaman Herman, petugas langsung melakukan penggeladahan dan benar ditemukan barang bukti 1 poket/kantong plastik klip kecil sabu seberat kotor 0.20 gram, sebuah alat bong terbuat dari plastik merk coca cola dengan sedotan warna putih beserta pipet kaca, 1 unit Hp Samsung duos warna hitam dan sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu ditemui dalam jok sepeda motor.

Baca Juga :  Jajaran Danramil dan Babinsa Ikuti Literasi Digital Lanjut Sektor Pemerintahan

“Terlapor Sariman mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya setelah ditunjukkan petugas, kemudian terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan untuk sementara tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep, ” Pungkas AKP Widi.

Baca Juga :  Saat Gelar Pesta Narkotika Jenis Sabu, 2 Pemuda Lain Desa Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red/Humas).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU