Salut Kepada Kapolri, Buat Nota Kesepahaman Dengan Dewan Pers, Yang Dilindungi Media Memiliki Legal Standing

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRN, Kapolri, Dewan Pers

Ketum FRN, Kapolri, Dewan Pers

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Ini baru dikatakan Kapolri cnta terhadap Wartawan, di hari Rabu 16 Maret 2022, membuat nota kesepahaman dengan Ketua Dewan Pers Prof Dr H Ir.Mohammad Nuh. Dea, dalam nota kesepahaman tersebut berisi tentang kemerdekaan Wartawan/Pers.

Ketika diminta pendapat Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) pendukung Counter Opinion Polri Agus Flores berpendapat bahwa pihaknya sudah membaca nota kesepahaman tersebut sangat bagus untuk perlindungan tenaga Pers, sebagai wujud Kemerdekaan Pers.

Baca Juga :  Libatkan Unsur Forkopimda TNI-POLRI Dan Awak Media, Polres Sumenep Gelar Lomba Menembak Dalam Rangka Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-76

“Tentunya yang dilindungi wartawan yang bagaimana? yang pasti Media memiliki kualifaide, diantaranya media berbadan hukum, memiliki kantor redaksi dan staf redaksi atau yang telah di akreditasi,” ujar sahabat Dewan Pers ini .

Diapun mengungkapkan, soal media yang hanya memiliki situs tanpa berbadan hukum, bukanlah dalam kategori wartawan yang dilindungi.

“Media Pers harus dan wajib memiliki legal standing yang dilindungi,” tegas Agus .

Baca Juga :  Pertama Kalinya, Polri Akan Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri di Monumen Pejuangan Polri Surabaya

Agus Florespun salut kepada Kapolri Jenderal Drs Pol Listyo Sigit Prabowo, M. Si membuat nota kesepahaman dengan Dewan Pers.

” Inilah kami tunggu-tunggu,” tegas orang dekat dengan Komisioner Dewan Pers ini. (****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Perkuat Tata Kelola Hibah, Dinsos P3A Sumenep Gelar Sosialisasi LPJ Bagi Lembaga Keagamaan dan Ormas

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Berita Terbaru