JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep masa bhakti 2024-2029, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyampaikan pentingnya peran wakil rakyat sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.
Diketahui, sambutan ini disampaikan di hadapan anggota DPRD yang baru dilantik, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Orang nomer wahid di Kota Keris ini memulai sambutannya dengan mengapresiasi seluruh masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkapnya, Rabu (21/08/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI-P Sumenep menekankan dua poin penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” tegasnya.
Poin kedua yang disampaikan olehnya adalah tentang ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mencalonkan mereka.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” ujar Bupati Sumenep, seraya menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai pengawas dan penyusun anggaran.
Dirinya juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya peraturan daerah yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta pengalokasian anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Fungsi anggaran merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi atau golongan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan mengapresiasi kinerja DPRD periode sebelumnya.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Terima kasih juga kepada DPRD yang terdahulu atas kebersamaan dan kolaborasinya dalam bermitra dengan pemerintah daerah,” tutupnya.
Pelantikan DPRD Kabupaten Sumenep ini menandai awal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan harapan agar para anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. (REDJAVA****)









