Kasus Perkara Kades Jukong-Jukong Pulau Kangean Berakhir RJ

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sumenep Didampingi Kasi Pidum Saat Di Acara Restoratif Justice Kasus Kades Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Pulau Kangean

Kajari Sumenep Didampingi Kasi Pidum Saat Di Acara Restoratif Justice Kasus Kades Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Pulau Kangean

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya mengembalikan Kepala Desa (Kades) Jukong-Jukong, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Kabupaten Sumenep.

Setelah pengajuan penyelesaian perkara penyelesaian perkara melalui keadilan Restoratif Justice dikabulkan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI pada 23 Juli 2024.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Kepala Desa (Kades) Jukong-Jukong Hadrawa (55) selaku orang yang diperkarakan korbannya.

“Korbannya Hasanullah (39) meminta dan mengingatkan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari, sebab pemberian RJ hanya berlaku satu kali,” kata Sigit Waseso, SH, MH. Rabu (07/08/2024).

Dirinya menuturkan mulai hari, Selasa 6 Agustus 2024 kemarin, Kades Hadrawa dinyatakan perkaranya sudah selesai setelah Kejagung RI menerima pengajuan pengampunan hukum (Restoratif Justice) yang diajukan Kejari Sumenep melalui Kejati Jawa Timur.

“Dan saya pribadi atas nama Kejari Sumenep meminta beliau (Hadrawa) Kades Jukong-Jukong untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari,” tutur mantan Kajari Tual Provinsi Maluku Utara itu.

Baca Juga :  Aplikasi Pedagang Pintar Resmi Diluncurkan, Naghfir’s Institute Dorong 1000 Pengusaha Sumenep Beralih ke Market Digital

Lebih lanjut Kajari asal Kota Jogjakarta ini menegaskan bahwa dalam penyelesaian setiap perkara melalui Restoratif Justice, pihaknya memastikan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan para penerima Restoratif.

“Setiap penyelesaian perkara melalui keadilan Restoratif Justice (RJ) itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Dan itu semuanya gratis sesuai perintah dan arahan Kajagung RI,” tegas Sigit Waseso, SH, MH.

Baca Juga :  Diiringi Tangis Haru Keluarga Penjemput, Wabup Hj Dewi Khalifah Sambut Kedatangan Jamaah Haji Sumenep

Sementara itu, Kades Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan, Hadrawa menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sumenep, Jaksa dan Kasi Pidum Kejari yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk diberikan keadilan hukum melakukan RJ.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari Sumenep, Bapak Jaksa, Bapak Kasi Pidum serta semuanya yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan perkara saya melalui RJ ini,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU