Bawa Bahan Peledak Saat Cari Ikan Dilaut, 9 Nelayan Raas Ditangkap Polsek Kangean Polres Sumenep

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke 9 Nelayan Warga Desa Brakas Kecamatan Raas Saat Ditangkap Polsek Kangean Polres Sumenep

Ke 9 Nelayan Warga Desa Brakas Kecamatan Raas Saat Ditangkap Polsek Kangean Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Kangen Polres Sumenep Madura Jawa Timur menangkap kapal ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Karang Sembilan, tepatnya sebelah utara Pulau Kangean Kabupaten Sumenep.

Menurut rilis Humas Polres Sumenep, peristiwa kejadian terjadi pada hari Minggu 21 Juli 2034 kemarin, tempat kejadian perkara (TKP) di Perairan Karang Sembilan, disebelah untuk Pulau Kangean.

“Penangkapan ini dilakukan karena nelayan tersebut diduga menggunakan bahan peledak saat mencari atau menangkap ikan di laut,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya, Senin (29/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Kangean Polres Sumenep mengamankan 9 nelayan berinisial SN (39), SA (30), SH (33), JN (29), IW (29), MS (45), SP (37), NH (45) dan SH (40).

Baca Juga :  Banjir Rob di Desa Saobi Membawa Sampah, Warga Desak Pemkab Sumenep Turun Tangan

“Ke sembilan tersangka tersebut semuanya warga Desa Brakar Kecamatan Raas,” ungkap mantan Kapolsek Kota Sumenep menuturkan.

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan petugas diantaranya, 1 (satu) unit Perahu jenis Kapalan KMN. Bintang Harapan warna Putih dengan ukuran (PxL) 14 meter x 2 meter. 1 (satu) unit Kompresor. 2 (dua) unit mesin Kompresor merk DAIHO warna Putih. 1 (satu) unit mesin Diesel merk MITOSHI 3.5 156F warna Merah.

“Selain itu sebuah jaring tempat tangkap ikan. Jaring alat penangkap ikan yang pegangan terbuat dari bambu. 2 (dua) gulungan selang kompresor warna Kuning ukuran @ 50 meter. 2 (dua) buah kacamata selam warna hitam putih. Kl 50 ( lima puluh) Kg ikan jenis campuran hasil tangkapan dalam kondisi busuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di Penghujung Tahun 2024, Bupati Fauzi di Anugerahi sebagai Kepala Daerah Pembina Terbaik Tingkat Provinsi dari Kemendagri RI

Lebih lanjut, Polwan senior dijajaran Polres Sumenep menuturkan kejadian itu berawal dari anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sekelompok orang yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara mengebom atau menggunakan bahan peledak di Perairan Karang Sembilan tepatnya sebelah utara Pulau Kangean.

“Mendapat info tersebut kemudian anggota Polsek Kangean melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap informasi tersebut ke Perairan Karang Sembilan tepatnya sebelah utara Pulau Kangean, setibanya dilokasi anggota mendapati sebuah kapal yang mencurigakan,” tuturnya.

Saat anggota mendekati kapal tersebut tiba-tiba ada salah seorang dari kapal tersebut terlihat membuang sesuatu ke laut dari atas kapal, lalu setelah berhasil menempel ke kapal tersebut anggota Polsek Kangean langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari hasil pemeriksaan di TKP diketahui sekelompok orang tersebut telah melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Berikut Opini Sang Ketua P2NOT Jatim Terkait Narkoba

“Kemudian anggota mengamankan kapal dan ikan hasil tangkapan tersebut yang diperkirakan sebanyak -+ 50 (lima puluh) kilogram. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Kangean untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut yang selanjutnya dilimpahkan/ambil alih ke Sat Polairud Polres Sumenep,” terangnya.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUH Pidana. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU