Gegara Ingin Memuaskan Nafsu Biologis, Seorang Dukun Pijat Diringkus Satreskrim Polres Sumenep

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasi Humas AKP Widiarti, SH dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep IPDA M. Syirat SH

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Didampingi Kasi Humas AKP Widiarti, SH dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep IPDA M. Syirat SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Terduga dukun cabul yang merupakan seorang warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan MS diringkus Satreskrim Polres Sumenep, Sabtu (20/07/2024).

Pria berumur 45 tahun itu, diduga telah mencabuli MH (25) yang merupakan pasien pijatnya.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib.

Saat itu, korban MH (25 tahun) bersama dengan keponakannya dari Puskesmas Pragaan, langsung menuju kerumah tersangka MS untuk memijat kakinya yang baru kecelakaan.

Setelah sampai di rumah tersangka, MH masih ngantri akhirnya MH menunggu diluar bersama keponakannya, kemudian keponakannya pamit mau ke kamar mandi sehingga korban sendirian.

Baca Juga :  Permudah Pengurusan SIM, Satpas Polres Sumenep Siapkan Duta Pelayanan SIM

“Tiba giliran MH masuk keruangan dan keponakannya nunggu diluar selanjutnya MH menyampaikan keluhannya dan berkata kepada MS saya mau pijat kaki, karena masih belum bisa dibuat jalan kerena kecelakaan,” terangnya.

Selanjutnya, MS memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah ke lutut sambil memijat paha sampai ke pinggang dan tiba tiba memasukkan jari tengah kedalam vagina MH.

“Sontak, korban langsung berontak teriak bangun sambil lari keluar langsung mengambil sepedanya sambil menangis,” terang orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu.

Baca Juga :  Peringati Bulan Bung Karno, Bupati Ra Fauzi Gelar Bincang Santai Bersama

Kemudian Unit Resmob, melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku tersebut berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Drusah Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Lalu pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku MS, setelah diintrogasi mengakui bahwa melakukan tindak Kekerasan seksual terhadap korban MH, selanjutnya MS diamankan ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun motif pelaku dengan sengaja melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditunjukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan/atau organ reproduksi terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologis.

Baca Juga :  Suasana Haru Selimuti Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi dan Istri Sampaikan Pesan Persaudaraan

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah jaket sweater warna hitam bertulisan save ties warna putih, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah daster warna putih motif bunga warna ungu bertulisan beautiful dan serta terdapat gambar boneka, satu buah kerudung warna merah marun dan satu buah celana dalam warna putih motif bunga.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru