JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bertempat di Aula Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT) Disnakertrans Jatim, di Jalan Raya Gapura Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Diskoperindag Provinsi Jatim Gandeng Diskop UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Gelar pelatihan kompetensi penyelia halal berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dan kolaborasi Diskop UMKM dan Perindag Kabupaten dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Provinsi Jawa Timur, yang akan berlangsung selama 3 hari kedepan sejak 8 hingga 11 Juli 2024 lusa.
Turut hadir, Kadis Diskop UMKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, MSi beserta jajaran dan perwakilan Diskoperindag Provinsi Jawa Timur diwakili Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Herry Wiranto, SE, MSi dan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Sumber Daya Industri Diskon Jatim, Herry Wiranto mengatakan kegiatan ini melibatkan sejumlah para pelaku UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk unggulan.
“Selain itu kegiatan ini juga diselenggarakan secara 2 arah sehingga nantinya ada semacam sharing pengalaman dari para peserta, khususnya para pelaku UMKM dan juga para narasumber (pemateri),” kata Herry Wirianto dihadapan para seminar.
Lebih lanjut, pihaknya akan berusaha dan berupaya untuk menggenjotnya pemberian sertifikasi halal bagi UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep agar semua produk UMKM nya bisa berkembang di pasar luar dan berdaya saing tinggi.
“Kami dari Diskoperindag Jatim akan memfasilitasi beberapa ratus produk UMKM untuk segera memiliki sertifikat halal dan alhamdulilah berhasil. Untuk itu kesadaran pelaku UMKM akan terus kita dorong agar produk-produk yang dihasilkannya dapat memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.
Sebagaimana sesuai dengan peraturan kata dia menambahkan, itu semua berlaku kepada seluruh produk UMKM seperti produk makanan dan minuman (Mamin), dimana untuk saat ini sudah banyak mengajukan proses dalam mendapatkan sertifikat halal.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskop UMKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, MSi menambahkan pihaknya mengapresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kita (Diskop UMKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep hanya memfasilitasi kegiatan yang diinisiasi oleh Diskoperindag Jatim dalam rangka memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang ada, terkait sertifikasi produk halal,” singkat mantan Asisten III Setdakab Sumenep itu menjelaskan. (REDJAVA****)









