Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Parkiran Indomart KH Mansyur Pabian

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Penyalahgunaan Barang Narkotika

Tersangka Penyalahgunaan Barang Narkotika

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP  – Polres Sumenep melalui Satresnarkoba Polresnya, kembali berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba diparkiran Indomart Jalan KH. Mas Mansyur desa Pabian Sumenep Madura Jawa Timur.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,SH penangkapan terhadap inisial JS ( 36 ) yang berdomisili di dusun Sempangan desa Kalianget Barat Kalianget Sumenep tersebut terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 17.30 wib (14/04/2022).

Baca Juga :  Sumenep Gelar Halaqah Pra KUPI Kedua se-Madura Dihadiri Wabup Hj. Dewi Khalifah SH MH

“Barang bukti yang berhasil disita adalah satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA, ungkap, “AKP Widiarti S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif, sehingga mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan diparkiran Indomart dijalan KH. Mas Mansyur desa Pabian Sumenep.

Baca Juga :  Polres Sumenep Perkuat Kesiapan Pengamanan Lebaran, Kapolres Ikuti Anev Nasional Bersama Kapolri

“Petugas langsung menuju kelokasi tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB disaku depan sebelah kiri celana, kemudian ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya,” ungkap Widi panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Atlet IGORNAS Sumenep Bersinar di Festival Bulutangkis Kemenpora RI U-15, Denandra Rafa Melaju ke 16 Besar

Selanjutnya tersangka beserta berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas Polwan dengan Balok Tiga Dipundaknya (Humas)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan
Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia
Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat
Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata
Wabup Sumenep Pimpin Rakor Forkopimda, Salurkan Bantuan dan Pastikan Korban Kapal Terbakar Dilayani Maksimal
Ribuan Anak PAUD Bakal Semarakkan Gebyar PAUD Ceria 2026, Dinas Pendidikan Sumenep Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini
Wabup Sumenep Sebut Lomba HUT ke-81 RI Perkuat Sinergi dan Semangat Kerja ASN

BERITA TERKAIT

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:56 WIB

KDKMP Sumenep Disorot, DPRD Pertanyakan Mekanisme Lelang, Kepala Desa Mengaku Tak Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Istighatsah Jadi Awal Semarak HUT ke-81 RI, Kemenag Sumenep Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Korban Tenggelam di Giligenting Ditemukan, Polresta Sumenep Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Lewat Posko Tanggap Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kemenag Sumenep Bersama BAZNAS, LAZISNU dan Mitra Bedah Rumah, Abdul Wasid: Zakat Harus Berdampak Nyata

BERITA TERBARU