JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep setelah dilakukan pemeriksaan awal di klinik Rutan Sumenep.
Gerakan cepat (Gercep) ini setelah dilakukan evaluasi oleh tenaga medis Rutan Kelas IIB Sumenep, seorang WBP diputuskan bahwa kondisi kesehatan tersebut memerlukan perawatan lebih lanjut di RSUD Moh. Anwar Sumenep.
Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan proses rujukan ke RSUD Moh. Anwar Sumenep itu dilakukan setelah koordinasi dengan petugas pengamanan sehingga proses rujukan dapat dilakukan.
“Selain itu, petugas pengamanan selalu ada ditempat (Standby) bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani rawat inap,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, Senin (25/03/2024).
Pihaknya juga menegaskan akan melakukan kontrol terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di RSUD oleh petugas medis Rutan Sumenep untuk mengecek kondisi kesehatannya.
“Keputusan ini diambil untuk merujuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sumenep demi kepentingan kesehatan dan keselamatan yang terbaik bagi WBP,” ungkapnya.
Oleh karena itu menurut Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM menyebut kesehatan dan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah tanggung jawab Rutan Sumenep.
“Yang pasti kami akan lakukan langkah-langkah sesuai SOP untuk memastikan setiap WBP mendapatkan perawatan medis yang maksimal. Dan itu prioritas kami,” tandasnya. (REDJAVA****)










