Buka Posko Pengaduan THR, Peradi Madura Raya akan Berikan Pendampingan Hukum Gratis

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di awal minggu ke-3 bulan suci Ramadhan 1445 H, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya membuka Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH menyampaikan bahwa pihaknya dengan sengaja akan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Ganding Ajak Masyarakat Bersihkan Pasar Hewan

“Kita akan buka posko pengaduan THR untuk memberikan pendampingan hukum kepada para karyawan jika ada perusahaan nakal yang tidak mengeluarkan THR,” katanya, Minggu (24/03/2024).

Jadi hitungannya sudah jelas katanya lebih lanjut bahwa karyawan yang masa kerjanya diatas satu tahun mendapatkan THR satu kali gaji dan jika dibawahnya itu ada hitungan tersendiri.

Baca Juga :  Komisaris PT Sumekar Desak Perbaikan Fasilitas Kapal, Prioritaskan Kenyamanan Penumpang

“Jadi saya minta kepada karyawan jangan merasa takut mengadukan perusahaannya, jika tidak mengeluarkan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Peradi Madura Raya akan memberikan pendampingan hukum secara gratis tanpa bayaran kepada buruh kerja, apabila yang melaporkan atau mengadukan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Lepas Festival Drumband Pelajar 2024, Wabup Dewi Khalifah Motivasi Anak Didik Disiplin dan Kompak

“Jadi saya sarankan kepada semua perusahaan patuh kepada aturan agar tidak dikenakan sangsi. Itung-itung anggaplah ini bagian shodaqoh perusahaan di bulan Ramadhan,” pungkas advokat senior itu. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Rumah Khotmil Al-Qur’an Naghfir’s Institute Resmi Berdiri di Sumenep, Usung Kajian Al-Qur’an untuk Menjawab Tantangan Zaman
Halo Masyarakat Sumenep! Festival Klenengan Siap Menghibur Anda Malam Nanti
Jamin Keselamatan Penumpang, Satlantas Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Ketat Armada Bus di Terminal Arya Wiraraja
Langkah Besar Bupati Fauzi, Keris Karya Empu Lokal Kini Jadi Souvenir Resmi Pemerintah
Bangun SDM Berintegritas, DWP Kemenag Sumenep Jadikan Pengajian An-Nisa Motor Penguatan Spiritualitas
Pastikan Kepatuhan dan Potensi Pajak Terkelola Optimal, Bapenda Sumenep Lanjutkan Pemeriksaan Objek Pajak Secara Bertahap
Polwan Polres Sumenep Siaga, Jaga Kelancaran Ibadah Jumat Warga
Tim KBS Sumenep Bagikan 70 Bungkus Nasi BUNGTURAT di Tengah Perjalanan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:34 WIB

Rumah Khotmil Al-Qur’an Naghfir’s Institute Resmi Berdiri di Sumenep, Usung Kajian Al-Qur’an untuk Menjawab Tantangan Zaman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Halo Masyarakat Sumenep! Festival Klenengan Siap Menghibur Anda Malam Nanti

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:59 WIB

Jamin Keselamatan Penumpang, Satlantas Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Ketat Armada Bus di Terminal Arya Wiraraja

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:45 WIB

Langkah Besar Bupati Fauzi, Keris Karya Empu Lokal Kini Jadi Souvenir Resmi Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02 WIB

Bangun SDM Berintegritas, DWP Kemenag Sumenep Jadikan Pengajian An-Nisa Motor Penguatan Spiritualitas

Berita Terbaru