Polsek Sapeken Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang Berhasil Diamankan Polsek Sapeken Polres Sumenep

Barang Bukti (BB) yang Berhasil Diamankan Polsek Sapeken Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Sapeken Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang berlangsung pada hari Sabtu, 09 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

“Pelaku bernama HT (51) tahun pekerjaan swasta, warga Kampung Kota Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas AKP Widiarti, SH, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga :  Atas Partisipasi di Acara Madura Culture Festival 2023, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Berikan Piagam Penghargaan Kepada Para Penampil

Ia memaparkan kejadian itu bermula pada hari Jumat (08/12/2023), sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi, jenis solar.

“Selanjutnya anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru Sapeken tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH.

Lebih lanjut AKP Widi melanjutkan setibanya di dermaga baru Sapeken dan anggota Polsek Sapeken mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru.

Baca Juga :  Rotasi Polri, Kapolda Sulteng bersama 4 PJU dan 2 Kapolres Bergeser

“Selain itu anggota juga menemukan empat jerigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasikan oleh PT. RBN Surabaya,” jelasnya.

“Selanjutnya petugas mengamankan BB untuk dilakukan proses lebih lanjut, akibat perbuatannya HT akan dijerat dengan pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tandasnya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Serahkan Santunan JKM BPJS kepada Ahli Waris, Bupati Fauzi : Wujud Perlindungan Pemkab Sumenep Bagi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru