Selang Satu Minggu Setelah Kejadian, Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polres Sumenep

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RI Saat Diamankan Polres Sumenep, Jum'at (08/12/2023).

Pelaku RI Saat Diamankan Polres Sumenep, Jum'at (08/12/2023).

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Gayam Pulau Sepudi.

“Pelaku inisial RI (51) tahun, warga Dusun Kengkang Desa Gendang Barat Kecamatan Gayam Pulau Sepudi Kabupaten Sumenep,” kata AKP Widiarti, SH, Sabtu (09/12/2023).

Baca Juga :  Polres Sumenep Menyapa Umat di Masjid Baitur Arham: Ibadah, Kepedulian dan Pengabdian

Menurutnya kejadian bermula pada hari Kamis (09/12/2023, Bunga (8)!tahun bermain ke rumah SA (istri pelaku), namun SA tidak ada ditempat sehingga hanya ditemui tersangka RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat bunga berada dirumah pelaku sendiri, sehingga terjadilah perbuatan bejat tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Kota itu menegaskan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Upacara Bersama Senin, Kadisdik Sumenep sebut Apel ini Kewajiban Kita Sebagai ASN, Jangan Dibuat Berat

Lebih AKP Widi melanjutkan setelah pulang korban bunga melaporkan tersebut kepada neneknya, selanjutnya neneknya menghubungi orang tua korban.

“Kemudian orang tua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepudi pada hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB,” terangnya.

Baca Juga :  Untuk Mengetahui Kondisi Warga Binaan, Babinsa Koramil 18/Kangean Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Akibat perbuatannya RI sejak hari Jumat tanggal 8 Desember 2023 kemarin ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Pesta Rakyat Bangselok Meledak! 45 Stan UMKM Ludes, 38 Peserta Ramaikan Lomba Karaoke
Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba
Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran
Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026
Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai
Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah
Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Pesta Rakyat Bangselok Meledak! 45 Stan UMKM Ludes, 38 Peserta Ramaikan Lomba Karaoke

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026

BERITA TERBARU