Berlakukan Pola Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Sumenep Tekan Kecurangan Dalam Pemilu 2024

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Sumenep dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD

Kantor Bawaslu Sumenep dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep akan memberlakukan pola pengawasan partisipatif dalam menekan kemungkinan terjadinya praktik kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD.

Ia mengatakan pola pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Konfirmasi Kehadiran Para Pemimpin Negara pada KTT G20 Mendatang

“Selain itu, juga agar masyarakat dapat melaporkan secara aktif, apabila ada temuan di lapangan terkait praktik kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Hosnan Hermawan, MPD, Jum’at (01/12/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep itu menuturkan untuk tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 sudah mulai berjalan 28 November 2023 kemarin.

“Kontestan Pemilu 2024, baik itu para calon legislatif ataupun tim pemenangan dari masing-masing capres ataupun cawapres sudah dapat melakukan kampanye,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan oleh lembaga pengawas di berbagai tingkatan sudah mulai diberlakukan, baik itu oleh Bawaslu sendiri, pengawas pemilu kecamatan ataupun pengawas pemilu di tingkat desa.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Santri Kepulauan Sumenep, 1.500 Orang Tiba di Pelabuhan Jangkar

“Karena jumlah pengawas sangatlah terbatas, itu yang menjadi kendala sehingga tidak semua bentuk kegiatan itu berpola melanggar ketentuan perundang-undangan,” jelas Hosnan Hermawan, MPD.

Oleh karena itu, kata Hosnan menambahkan Bawaslu memandang penting untuk melibatkan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan memberikan informasi temuan kepada Bawaslu.

Baca Juga :  Konferensi Hukum di UBAYA Diwarnai Pemikiran Progresif Dr. Zeinudin: Saat Mahar Menyentuh Dunia Digital

“Beberapa upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, diantaranya dengan menggandeng perwakilan pemuda, mahasiswa dan santri dari sejumlah ponpes yang ada di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang
Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba, MAN Sumenep dan BNNK Perkuat Gerakan Madrasah Bersinar
MPLS SDN Totosan 3 Semarak, Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir Bangun Budaya Literasi Sejak Dini
Camat Definitif Batuputih Resmi Dilantik, Aktivis Pemuda Titip Harapan Besar untuk Perubahan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:19 WIB

BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terbaru