Kejari Bersama RSUD Dr Moh. Anwar Sumenep Lakukan MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr Moh Anwar, Dr Erliyati, M.Kes Saat Menandatangani MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/11/2023)

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr Moh Anwar, Dr Erliyati, M.Kes Saat Menandatangani MoU Pemberian Jasa Hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara, Selasa (14/11/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep melakukan penandatanganan MoU, berlangsung di RSUD setempat, Selasa (14/11/2023).

MoU (Memory Of Understanding) terkait pemberian jasa hukum keperdataan dan tata usaha negara, dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH, MH dan Dirut RSUD Dr. Moh. Anwar, Dr. Erliyati, M.Kes.

Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH mengatakan dengan keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep.

“Sebagaimana tertuang pada pasal 34 UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Trimo, SH, MH, menjelaskan.

Dimana kata Trimo, SH, MH memaparkan Kejaksaan Republik Indonesia, dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada presiden dan instansi pemerintah lainnya.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Bluto Resmi Dilantik Ketua IDI Sumenep Periode 2024 - 2027

“Baik itu, Pemerintah ataupun instansi pemerintah lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terang orang nomer satu di jajaran Korps Adhiyaksa Sumenep itu.

Ia menyebut bahwa RSUD Sumenep ini adalah salah satu satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Sumenep sehingga dalam hal ini tentunya termasuk satu bagian pemerintahan.

“Dengan begitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan jasa hukum keperdataan kepada RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep,” tegas Trimo, SH, MH.

Kajari asli kelahiran Ponorogo Jawa Timur, berharap dengan terselenggaranya MoU ini dapat menjadi payung hukum bagi Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan peran memberikan jasa hukum kepada dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Raih Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024 Kemendikbud Ristek RI, 2 Tenaga Kependidikan di Apresiasi Kabid GTK Sumenep

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pendampingan hukum kepada RSUD dan menyelesaikan persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara yang dihadapi RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep dengan profesional,” pungkasnya.

Sementara pada kesempatan sama, Direktur RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati, M.Kes menyampaikan terimakasih dan menyambut baik MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada Kajari Sumenep atas kerja sama ini, karena kami awam tentang hukum, sehingga kedepan kami akan lebih profesional dalam melayani kesehatan di RSUD,” tuturnya.

Dengan kerja sama ini menurut Dr. Erliyati, M.Kes, juga akan dapat mengetahui tentang hukum yang berdampingan dengan profesi sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Batik Hasil Karya WBP Rutan Sumenep Resmi Miliki Sertifikat Hak Cipta dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI

“Sehingga nantinya dapat lebih profesional dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus tahu kepastian hukum saat melakukan tindakan medis,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dirut RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Dr. Erliyati M.Kes berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar tidak selalu bosan memberikan konsultasi hukum kepada RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep.

“Dimana kita sekarang ini akan menghadapi UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang sampai saat ini, kami jujur belum mengerti dan memahaminya,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru