Kejari Sumenep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Periode Maret Hingga Oktober 2023

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (24/10/2023)

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (24/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar pemusnahan barang bukti dari kasus hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, turut dihadiri Forkopimda dan Toga Sumenep.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH, MH mengatakan pemusnahan barang bukti itu telah sesuai dengan tugas Kejaksaan yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Bahwa tindakan pemusnahan ini adalah lanjutan dari sebuah perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH disela-sela kegiatan, Selasa (24/10/2023).

Selama periode bulan Maret 2023 hingga Oktober 2023, kata Kajari Trimo, SH, MH menegaskan ada sebanyak 70 perkara dengan 78 terpidana, diantaranya kasus narkoba sebanyak 31 perkara dengan terpidana 35 orang.

Baca Juga :  BINKARSITAL untuk Guru ASN, Kemenag Sumenep Fokus Profesionalisme dan Integritas

“Dan barang bukti yang didapat berupa sabu seberat 41.06 gram, Pil Koplo jenis Y sebanyak 377 butir, HP 18 unit, bong atau alat hisap sebanyak 29 buah,” ungkapnya.

Orang nomer satu di jajaran Koprs Adhyaksa Sumenep itu menyebut kasus pelanggaran orang, harta benda dan melanggar keamanan dan ketertiban umum sebanyak 39 perkara.

Baca Juga :  Saat Ramadhan Mengajarkan Arti Berbagi, GPS Pabian Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

“Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam 6 buah, HP 50 unit dan rokok ilegal sebanyak 70 bal,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU