JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemuda inisial NAF (20), warga Dusun Tanjung Alang, Desa Padike Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep ditangkap warga.
NAF diduga mencuri kotak amal Masjid di lima tempat kejadian perkara (TKP), dan terakhir di Masjid Nurul Jadid Desa Essang Kecamatan Talango.
“NAF ditangkap warga Desa Gapurana, karena gerak gerik pelaku yang mencurigakan,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep pada keterangan rilisnya, Jum’at (11/08/2023).
“Pelaku NAF diserahkan warga kepada polisi, dan sementara ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik polres Sumenep,” imbuhnya.
Menurut mantan Kapolsek Kota itu menerangkan kejadian ini bermula dari perilaku pelaku NAF yang mencurigakan.
Warga dua Desa, yakni Desa Gapurana dan Desa Kombang yang resah atas hilangnya kotak amal Masjid segera mengamankan pelaku NAF.
“Pelaku saat diinterogasi warga, mengakui telah mencuri kotak amal Masjid di rumah Suyitno dan Indrianto di Desa Gapurana, Kecamatan Talango,” ungkap AKP Widi sapaannya.
Lebih lanjut, Polwan senior dijajaran Polres Sumenep menuturkan pelaku mengakui telah mencuri kotak amal Masjid Senin (07/08/2023) pukul 01.00 WIB.
Dimana didalam kotak amal Masjid itu berisi uang sebesar Rp4 juta dan pencurian itu melibatkan temannya, inisial IS dan TK warga Dusun Pangloros, Desa Gapurana, Talango.
“Pelaku NAF juga mengakui telah mencuri kotak amal Masjid di lima tempat kejadian perkara (TKP),” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widi.
5 TKP tersebut kata AKP Widi meliputi Masjid di Desa Palasa, Masjid di Desa Kombang dan 3 Masjid di Desa Gapurana di Kecamatan Talango Pulau Poteran.
AKP Widiarti menambahkan, pencurian kotak amal Masjid di lima tempat kejadian perkara (TKP) itu melibatkan dua temannya, IL dan TK.
“Barang bukti yang kita amankan, 1 unit motor Honda Kharisma Nopol 5371 VA dan sebuah HP serta kotak amal masjid yang dibagian bawahnya rusak,” pungkasnya. (REDJAVA****)












