Hadi Purwanto SH, Lsm Barracuda Polisikan Pemilik UD Puri PANGAN Sejati Mojokerto

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lsm Barracuda Kabupaten Mojokerto Hadi Purwanto SH Saat Keluar Dari Pemeriksaan Polres Mojokerto

Ketua Lsm Barracuda Kabupaten Mojokerto Hadi Purwanto SH Saat Keluar Dari Pemeriksaan Polres Mojokerto

JAVANETWORK.CO.ID.MOJOKERTO – Demi tegaknya supremasi hukum Lsm Barracuda penuhi panggilan Polres Mojokerto sehubungan dengan Limbah rumah potong ayam Ud. Puri Pangan Sejati, jalan raya medali no. 28X desa Balongmojo, kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/03/2022).

“Berdasarkan Pasal 100 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa (1) “Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”; (2). Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali.

Baca Juga :  Geledah Internal! Kapolres Sumenep Sidak 26 Kapolsek dengan Tes Urine Mendadak

Ketua Lsm Barracuda, Hadi Purwanto SH. saat di wawancarai setelah diperiksa mengatakan, hari ini ada 20 pertanyaan yang diajukan ke saya. sudah saya jawab semua tentang dasar-dasar laporan saya kepada UD. Puri Pangan Sejati. Alat bukti sudah cukup, kami berharap polres kabupaten Mojokerto segera menetapkan tersangka atas kasus ini. siapa yang bertanggung jawab terhadap limbah cair UD. Puri Pangan Sejati yang sudah melanggar baku mutu ini.

Baca Juga :  Kolaborasi Lsm GMBI Distrik Sumenep dengan Komunitas Nyok-Nyok Dungkek Bagi-Bagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan 1443

“Hadi Purwanto, saat di desak awak Media tentang bagaimana hasilnya saat diruang pemeriksaan, “mereka masih menunggu saksi ahli. cuman sebenarnya segera ditindak lanjuti segera turun ke lapangan, pihak polres harus segera bergerak cepat karena ini berurusan dengan masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga :  Hebatnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Datangkan Dua Keluarga Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Jadi saya telah meneliti sebanyak 2 kali. yang pertama tanggal 10 Desember 2018 dan yang kedua 22 Januari 2022. dimana dalam hasil pengujian laboratorium DLH Provinsi Jatim, menunjukkan kualitas limbah cair UD Puri Pangan Sejati, tidak memenuhi Baku Mutu Limbah Cair berdasarkan Pergub 72 Tahun 2013. jadi sudah layak dipertanggungjawabkan. persoalannya tinggal Polres Mojokerto mau menindaklanjuti atau tidak,” pungkasnya. (TIM PPI)

Berita Terkait

Nelayan 72 Tahun Meninggal Dunia, Perahu Karam di Perairan Pakamban Laok Sumenep
Hadapi Era Disrupsi, MTsN 2 Sumenep Susun Kurikulum Baru Demi Cetak Lulusan Tangguh
Tak Sekadar Konsolidasi, PKB Sumenep Mulai Susun Strategi Besar Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Evaluasi Program MBG Sumenep: DPC PWRI Gelar FGD Cari Solusi dan Keberlanjutan Program
Gerak Cepat Polsek Lenteng Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Diringkus
Polres Sumenep Perkuat Strategi Harkamtibmas, Ikuti Anev Sitkamtibmas Triwulan II Tahun 2026
Sumenep Geger Penemuan Jenazah Wanita di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian  
PCNU Sumenep Nilai Penetapan Jombang untuk Muktamar ke-35 NU Sarat Nilai Historis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:11 WIB

Nelayan 72 Tahun Meninggal Dunia, Perahu Karam di Perairan Pakamban Laok Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:59 WIB

Hadapi Era Disrupsi, MTsN 2 Sumenep Susun Kurikulum Baru Demi Cetak Lulusan Tangguh

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:02 WIB

Tak Sekadar Konsolidasi, PKB Sumenep Mulai Susun Strategi Besar Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:21 WIB

Evaluasi Program MBG Sumenep: DPC PWRI Gelar FGD Cari Solusi dan Keberlanjutan Program

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:52 WIB

Gerak Cepat Polsek Lenteng Ungkap Pencurian Motor, Pelaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru