Apes..! Kedua Kawanan Pencuri Toko BUMdes Camar Parsanga Ketangkap Tangan

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Pelaku Pencurian di Toko BUMdes Camar Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep

Kedua Pelaku Pencurian di Toko BUMdes Camar Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tindak pidana pencurian terjadi di toko BUMdes Parsanga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Pencurian tersebut diketahui pertama pada hari Minggu (21/05/2023) pukul 16.30 WIB dan kedua sekira pukul 16.30 WIB

Kedua pelaku pencurian masing-masing, Ahmad Riki Ashari, warga Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep dan RB Mohammad Furqon Purnomo, warga Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep

Baca Juga :  Hadiri Malam Puncak HANI 2024, Karutan Sumenep Nyatakan Dukungan dalam P4GN di Sumenep

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya di Group WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep mengatakan tindak pidana pencurian uang dan barang milik toko BUMdes Camar Desa Parsanga di Jalan Raya Gapura, tepatnya di simpang empat pasar Pao, sudah terjadi dua kali pencurian.

“Kedua pelaku pencurian ketangkap tangan/kedapatan berada di dalam toko BUMdes Camar sedang melakukan pencurian barang merk rokok dan duit coin pecahan 1000 sebesar Rp793 ribu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Senin (22/05/2023).

Lebih lanjut eks Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, selanjutnya kedua pelaku pencurian di toko BUMdes Camar Desa Parsanga di bawa ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Heroik di Laut Kangean: Ratusan Nelayan Kepung dan Usir Kapal Antek PT KEI

Dalam kasus pencurian tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa monitor + CPU, uang koin pecahan sebesar Rp793 ribu, bermacam merk rokok dan kunci duplikat palsu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya akan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP,” pungkasnya. (REDJAVA***”)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU