JAVANETWORK.CO ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengupayakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa melalui BUMDes.
Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Sumenep Suhermanto, S.E.,M.E menerangkan sekarang koordinasi dengan salah satu perbankan dan beberapa desa terus dilakukan guna mewujudkan keterlibatan BUMDes.
“Kita sudah diskusikan dengan Bank Jatim dan beberapa desa. Kita ingin memberdayakan desa dengan BUMDesnya bisa menerima pembayaran PBB dengan menjadi agen laku pandai perbankan,” kata Suhermanto, S.E.,M.E.
Menurut Suhermanto pembayaran PBB melalui BUMDes sangat perlu untuk mempermudah masyarakat wajib pajak karena Kabupaten Sumenep terdiri dari banyak pulau.
“Langkah ini sedang proses namun ada beberapa desa yang kita coba dorong. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat jadi tinggal membayar ke desa,” tuturnya.
Suhermanto, S.E.,M.E menyebutkan, pembayaran PBB melalui BUMDes adalah langkah lain dalam pelayanan perpajakan. Sebab sejak 2020 lalu BPPKAD Kabupaten Sumenep telah menerapkan pembayaran PBB berbasis online.
“Sekarang via online juga bisa jadi kita permudah masyarakat dalam membayar PBB. Kita harap dengan langkah-langkah yang kita lakukan kepatuhan masyarakat untuk membayar PBB lebih maksimal,” pungkasnya. (REDJAVA****)











