Rusuh di PT GNI, 17 Tersangka dijerat Pasal Pengrusakan dan pembakaran

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto

JAVANETWORK.CO.ID PALU – Perkembangan situasi lokasi perusahaan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal.

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto terkait perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (18/1/2023)

Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menyebut terhadap 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara

“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya

Kabidhumas juga menjelaskan, ada 6 orang Tenaga Kerja Asing yang sudah diperiksa penyidik dan mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.

Baca Juga :  Musrenbangdes Pamolokan Bahas RKPDes 2026, Ahmad Zayyadi: Pembangunan Harus Berangkat dari Aspirasi Warga

Terhadap korban yang meninggal dunia, Kombes Pol Didik Supranoto itu mengatakan, untuk jenasah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya, demikian juga jenasah TKA Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar.

Baca Juga :  Sampaikan Laporan ke Presiden, TGIPF Sebut Banyak Temuan Indikasi

“Tidak bosan kami terus menghimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU