JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang perempuan berinisial E, warga Pulau Gili Iyang, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, melaporkan pria berinisial TK yang disebut sebagai suami sirinya ke Polres Sumenep atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut diterima aparat kepolisian pada Senin (11/5/2026) dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/142/V/2026/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.
Perempuan itu mengaku mengalami kekerasan fisik berupa tamparan di bagian wajah saat terlibat pertengkaran dengan terlapor pada 6 Mei 2026 lalu. Insiden itu diduga dipicu persoalan pengelolaan perahu milik kepala desa setempat yang sebelumnya dipercayakan kepada TK.
Menurut keterangan pelapor, cekcok bermula ketika dirinya berniat menghubungi kepala desa agar pengelolaan perahu tersebut tidak lagi diberikan kepada TK. Niat itu justru memancing emosi terlapor hingga diduga melakukan tindakan kekerasan.
“Akibat kejadian itu pelapor mengalami sakit di bagian pipi kanan dan merasa takut kembali ke rumah karena dugaan penganiayaan seperti ini disebut sudah terjadi berulang kali,” demikian isi laporan yang diterima kepolisian.
Tak hanya melaporkan dugaan penganiayaan, korban juga mengungkap keresahannya terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang disebut ikut memengaruhi perilaku terlapor.
E menyebut, emosi terlapor kerap memuncak setelah diduga mengonsumsi sabu-sabu dan bermain judi online. Kondisi itu, menurutnya, membuat kehidupan rumah tangga semakin tidak kondusif dan penuh tekanan.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari kuasa hukum korban, Sulaisi Abdurrazaq. Ia menilai dugaan kekerasan yang dialami kliennya menjadi gambaran persoalan sosial yang lebih besar di wilayah kepulauan, khususnya terkait maraknya narkoba dan judi online.
Menurut Sulaisi, dampak dari dua persoalan tersebut tidak hanya menghancurkan pelaku, tetapi juga menyeret keluarga menjadi korban, terutama perempuan dan anak-anak.
“Ketika seseorang sudah terjerat narkoba dan judi online, bukan hanya ekonomi keluarga yang rusak, tetapi kekerasan dalam rumah tangga juga rentan terjadi,” kata Sulaisi Abdurrazaq dalam akun tiktok pribadinya yang diterima media ini, Senin (11/05/2026).
Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi di Pulau Gili Iyang. Bahkan, kata dia, banyak perempuan mulai berani mencari bantuan hukum karena merasa tidak lagi aman dalam kehidupan rumah tangga mereka.
“Banyak ibu-ibu datang meminta pendampingan hukum karena merasa menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya menambahkan.
Sekjen DPP APSI itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi online di wilayah kepulauan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Ia berharap laporan dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polres Sumenep dapat diproses secara profesional sekaligus menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan lain yang disebut berkembang di lingkungan sekitar.
“Harapan kami tentu penanganan dilakukan cepat dan serius agar masyarakat merasa terlindungi,” tandasnya. (REDJAVA****)












