JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Ribuan warga Sumenep yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 hingga kini masih belum menerima sertifikat hak milik atas tanah mereka.
Sebanyak 3.000 sertifikat dari total 51.100 dokumen yang diterbitkan masih tertahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.
Menurut keterangan resmi BPN, seluruh sertifikat tersebut sudah rampung secara administratif sejak akhir 2024, namun belum didistribusikan kepada pemiliknya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara teknis, semua sertifikat tahun 2024 sudah selesai kami terbitkan. Tapi memang masih ada sekitar 3.000 yang belum kami serahkan ke masyarakat,” ujar Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep, Dodi Suryamansyah, Jumat (11/4/2025).
Dodi menjelaskan, keterlambatan distribusi ini bukan tanpa alasan. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan jumlah personel yang harus menangani ribuan dokumen di tengah beban pekerjaan yang terus bertambah.
“Kami menghadapi tekanan besar, karena pekerjaan 2025 sudah mulai berjalan, sementara sisa 2024 belum seluruhnya tuntas dibagikan,” ungkapnya.
Menurutnya, idealnya proses penyerahan sertifikat rampung pada Desember 2024, atau paling lambat awal tahun ini.
Namun, dinamika lapangan tidak semudah yang dibayangkan.
“PTSL ini tidak hanya soal dokumen. Banyak pihak yang harus dilibatkan dan koordinasi yang intens. Dalam kondisi personel terbatas, tentu jadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Fenomena ribuan sertifikat yang belum dibagikan ini pun menyita perhatian publik. Pasalnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting sebagai jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Warga yang telah menanti berbulan-bulan kini mulai resah dan mempertanyakan komitmen pemerintah.
Meski demikian, BPN Sumenep menegaskan komitmennya untuk segera merampungkan distribusi sisa sertifikat tersebut secepat mungkin.
“Kami tetap upayakan yang terbaik. Proses penyaluran akan kami kebut,” tutup Dodi. (REDJAVA****)








