JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pengelolaan anggaran publikasi media massa di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep) secara terbuka mendorong penerapan sistem E-Katalog sebagai solusi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas belanja publikasi pemerintah daerah.
Dorongan itu mengemuka dalam audiensi terbuka bersama Komisi I DPRD Sumenep, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumenep, Senin (26/2/2026). Forum tersebut berlangsung dinamis dan sarat perdebatan, mencerminkan tingginya kepentingan publik atas tata kelola anggaran media.
Sejak awal audiensi, perwakilan SMSI Sumenep membeberkan sejumlah catatan krusial terkait minimnya keterbukaan informasi mengenai kemitraan media dan distribusi anggaran publikasi yang selama ini dikelola Diskominfo dan Sekretariat DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berbicara atas nama kepentingan keterbukaan. Selama ini, kami tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh berapa media yang bermitra dan bagaimana mekanisme penyaluran anggaran publikasi dilakukan,” kata Samauddin, yang dikenal dengan sapaan Udien Nyelonong.
Suasana audiensi semakin menghangat ketika SMSI menyinggung perlunya pengelolaan anggaran publikasi yang bebas dari potensi konflik kepentingan dan dapat diawasi secara terbuka oleh publik maupun insan pers. Isu ini dinilai penting, mengingat anggaran publikasi bersumber dari uang negara dan menyangkut keberlangsungan ekosistem media lokal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, memberikan ruang penuh kepada Diskominfo dan Sekretariat DPRD untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka di hadapan peserta audiensi.

Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prinsip keterbukaan sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia menyebutkan, Diskominfo secara rutin mengundang asosiasi media untuk sosialisasi pengelolaan anggaran.
“Tahun ini, anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo sekitar Rp2 miliar, dan seluruhnya dialokasikan untuk advertorial atau iklan media. Kami juga telah menyampaikan hal ini kepada asosiasi media yang ada,” ujar Indra.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mengungkapkan bahwa anggaran publikasi media di lingkungan Sekretariat DPRD mencapai Rp1,2 miliar, yang dialokasikan untuk media cetak dan media daring.
Paparan tersebut menjadi titik balik audiensi. SMSI Sumenep menilai bahwa penerapan sistem E-Katalog merupakan langkah strategis untuk mengakhiri polemik sekaligus membangun sistem belanja publikasi yang terbuka, adil, dan profesional.
“Jika E-Katalog dijadikan mekanisme resmi dan dijalankan secara konsisten, kami siap mendukung penuh. Ini bukan semata kepentingan media, tapi kepentingan publik agar anggaran dikelola secara transparan dan berkeadilan,” tegas Udien.
SMSI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan belanja publikasi media agar sejalan dengan prinsip good governance, sekaligus mendorong terciptanya iklim pers yang sehat dan profesional di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA/$$$)









