JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan vertikal di daerah.
Hingga Oktober 2025, Pemkab Sumenep melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menuntaskan proses hibah tiga aset strategis berupa tanah untuk Kejaksaan Negeri Sumenep, TNI Angkatan Laut, dan Rutan Kelas IIB Sumenep.
Kepala Bidang Aset BKAD Sumenep, Lukmanul Hakim, S.E., M.M., menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap keberadaan lembaga vertikal yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pertahanan, dan pelayanan kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga Oktober 2025, Pemkab Sumenep telah menghibahkan tanah kepada tiga lembaga vertikal, yakni Kejaksaan Negeri Sumenep, TNI Angkatan Laut, dan Rutan Kelas IIB Sumenep,” ujar Lukmanul Hakim, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, tanah hibah untuk Kejaksaan Negeri Sumenep memiliki luas sekitar 8.800 meter persegi, berlokasi di Desa Kolor, tepat di belakang kompleks DNR baru di sisi timur.
Sementara itu, tanah hibah untuk TNI Angkatan Laut terletak di Desa Patian, Kecamatan Batuan, dan tanah untuk Rutan Kelas IIB Sumenep berada di Desa Patean, Kecamatan Kota Sumenep.
“Ketiga lokasi hibah tersebut telah melalui kajian dan penetapan sesuai ketentuan. Prosesnya juga dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Menurut Lukman, penyerahan hibah tanah untuk Kejari dan TNI AL telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya, sedangkan hibah untuk Rutan Kelas IIB Sumenep baru saja diselesaikan pada triwulan terakhir tahun 2024.
“Kejari dan TNI AL sudah lebih dulu menerima hibah secara resmi beberapa bulan lalu. Untuk Rutan, prosesnya baru rampung belakangan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Lukman menambahkan, langkah hibah aset ini menjadi wujud sinergi antara Pemkab Sumenep dan lembaga vertikal dalam memperkuat pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“Sinergi ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal. Dengan dukungan lahan yang representatif, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum, pertahanan, dan kemasyarakatan akan semakin optimal,” tutup Lukmanul Hakim.
Langkah konsisten Pemkab Sumenep ini dinilai sebagai contoh konkret bagaimana pemerintah daerah mampu memperkuat infrastruktur kelembagaan negara melalui kebijakan pengelolaan aset yang visioner dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (REDJAVA****)








