JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Gelombang aksi unjuk rasa yang kerap berujung ricuh dalam beberapa bulan terakhir kembali memantik kekhawatiran publik. Di tengah menguatnya polarisasi sosial, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menyerukan satu hal penting: jangan biarkan diri terjebak dalam provokasi yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan.
Koordinator Nasional HAM-I, Asep, menegaskan bahwa bentrokan hanya akan melahirkan kerugian kolektif baik bagi rakyat maupun aparat. “Polarisasi sosial yang dibiarkan berlarut-larut bisa memicu spiral kekerasan. Jika masyarakat memandang aparat sebagai lawan, sementara aparat terpaksa bertindak koersif, maka kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh,” ujarnya, Rabu (17/9).
Menurut Asep, kericuhan dalam demonstrasi seringkali bukan lahir murni dari aspirasi publik, melainkan dipicu oleh ulah segelintir provokator. Pelemparan botol, pembakaran fasilitas umum, hingga ujaran kebencian di media sosial, katanya, adalah pola agitasi klasik yang sengaja dimainkan untuk memancing emosi massa.
“Inilah strategi adu domba. Dulu digunakan untuk melemahkan kekuatan rakyat, sekarang bisa dipakai untuk merusak legitimasi aparat. Jika masyarakat termakan provokasi, mereka kehilangan fokus pada isu utama, bahkan kehilangan martabat dalam menyuarakan aspirasi,” jelasnya.
Asep menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, narasi provokatif dapat menyebar dalam hitungan detik. “Inilah bahaya politik pasca-kebenaran. Masyarakat harus lebih kritis, jangan gampang terjebak dalam jebakan emosional,” katanya.
Ia juga menyinggung tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dalam aksi di Jakarta. Kasus ini sempat memicu kemarahan publik, namun Asep menilai pemerintah dan Polri telah menunjukkan keseriusan menangani kasus tersebut. Presiden bahkan turun tangan, memerintahkan Kapolri memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Ini bukti negara tidak menutup mata. Mekanisme hukum bekerja, dan publik harus memberi ruang agar proses berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
Asep mengingatkan, menjaga keadaban publik bukan hanya tugas aparat, tetapi juga masyarakat. Demonstrasi, katanya, adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan damai dan tertib. Di sisi lain, aparat juga dituntut profesional dan persuasif.
Ia mengapresiasi reformasi internal Polri, mulai dari penguatan pelatihan manajemen konflik hingga penerapan prinsip proporsionalitas penggunaan kekuatan. “Itu langkah positif yang patut didukung. Jangan justru dilemahkan dengan narasi provokatif,” katanya.
Bentrokan antara warga dan aparat, selain menimbulkan korban, juga merusak citra Indonesia di mata dunia. Laporan pelanggaran HAM, ujarnya, bisa menggerus kepercayaan internasional dalam diplomasi maupun investasi.
“Jangan biarkan negara kita dipersepsikan gagal mengelola aspirasi warganya. Itu merugikan semua pihak,” Asep mengingatkan.
Karena itu, HAM-I berkomitmen mendorong pendidikan keadaban publik, terutama bagi generasi muda. “Anak muda harus dibekali kesadaran menolak provokasi. Persatuan jauh lebih penting daripada energi yang dihabiskan untuk konflik,” pungkasnya. (REDJAVA****)










