JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dengan mengambil tempat Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten melaksanakan pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CHJ) tahun 2025.
Pelaksanaan pembuatan paspor di hari kedua ini diikuti sebanyak 127 calon jamaah haji (CHJ) Kabupaten Sumenep yang berasal dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Batuan dan Kecamatan Talango.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid mengatakan paspor memiliki peran yang sangat penting bagi para jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah dan merupakan dokumen resmi CJH.
“Selain itu paspor juga dapat mengidentifikasi identitas seorang jamaah haji. Dan itu adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki calon jamaah haji (CJH) Sumenep,” kata Abdul Wasid dihadapan CJH .
Paspor merupakan dokumen resmi yang diakui sah secara hukum oleh dunia internasional untuk memasuki sebuah negara atau bepergian keluar negeri.

“Tanpa paspor kita tidak akan dapat berangkat keluar negeri, khususnya ke tanah suci Mekkah bagi para calon jamaah haji (CHJ),” terang orang nomer satu di jajaran Kementerian Agama Sumenep.
Oleh karena itu pihak Kemenag Sumenep sendiri melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memberikan kemudahan kepada para calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2025 mendatang.
“Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep sendiri mendatangkan petugas pembuat paspor dari kantor imigrasi Pamekasan sehingga pembuatan paspor bisa dilakukan disini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kemenag Abdul Wasid berharap selama proses pembuatan paspor untuk pada calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Semoga pembuatan paspor hari ini diberikan kemudahan tanpa ada kendala apapun. Dan semoga sinergitas Kemenag Sumenep bersama kantor imigrasi Pamekasan terus terjaga dalam memberikan layanan kepada CJH,” tandasnya. (REDJAVA/Ss****)










