Waspadai Modus TPPO, Berikut Himbauan Kapolres Sumenep

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadai Modus TPPO, Berikut Himbauan Kapolres Sumenep

Waspadai Modus TPPO, Berikut Himbauan Kapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang yang saat ini berkeliaran di sekitar kita.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin merajalela.

Dalam pernyataannya, Kapolres Sumenep mengungkapkan beberapa modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku TPPO.

“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor,” kata orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu.

Baca Juga :  Empat Pegawai Rutan Sumenep Naik Pangkat, Ridwan Susilo: Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi

Selain itu, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.

“Taktik lain yang sering digunakan adalah mengikat korban dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa yang tidak dipahami oleh korban. Hal ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil,” ungkap eks Kasubdit Dittipikor Bareskrim Polri.

Baca Juga :  KTS Hidupkan Malam Minggu dengan Musik, Silaturahim dan Semangat Persaudaraan

Selain itu, pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak.

Untuk itu, Kapolres Sumenep mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang kepada Polres Sumenep atau Kantor Polisi yang terdekat.

Dengan melaporkan pelaku TPPO, lanjutnya, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia.

“Kami memastikan bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasal 297 KUHP dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 telah menetapkan ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelaku TPPO,” tegas Kapolres Sumenep.

Baca Juga :  Halal Bihalal TKM Madura: Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Eksistensi di Klaten

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan.

“Kewaspadaan ini sangat penting guna melindungi diri sendiri maupun orang lain dari ancaman perdagangan orang yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia,” pungkas Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH. (REDJAVA/****)

Berita Terkait

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi
BMKG: Mayoritas Jawa Timur Cerah, Sumenep Jadi Wilayah yang Perlu Waspadai Angin Kencang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:48 WIB

Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:02 WIB

Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79

Berita Terbaru