JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dan itu akan menjadi atensi atau fokus utama proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPD) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU Sumenep sudah berakhir tanggal 24 Juli beberapa hari yang lalu.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Subaidi, mengatakan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) sudah selesai dan saat ini fokus untuk pengawasan pada kegiatan penyusunan DPS Pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran, baik itu pengawas di tingkat kecamatan atau pengawas di tingkat desa (kelurahan) untuk mengawasi proses penyusunan DPS Pilkada serentak 2024 mendatang,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/07/2024).
Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) menurutnya harus diawali dengan rekapitulasi pemutakhiran pemilih hasil pencopet dan penelitian (coklit) secara berjenjang mulai di tingkat desa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) ataupun PPK di tingkat kecamatan.
“Yang jelas nantinya pada proses rekapitulasi data pemilih sementara (DPS) itu dipastikan akan diawasi langsung oleh kita (Bawaslu). Kalau di kecamatan kita ada Panwascam sedangkan untuk desa Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD),” tegas Achmad Subaidi.
Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya menginginkan penyusunan DPS hingga menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) nantinya benar-benar valid. Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti status TNI-POLRI, usia dibawah umur dan meninggal dunia tidak masuk dalam DPS.
“Kalau nantinya kita (Bawaslu) masih menemukan ada yang tidak memenuhi syarat tetap masuk ke DPS, Kami akan sampaikan masukan, bahkan kami akan keluarkan rekomendasi nantinya untuk dilakukan perbaikan kembali,” pungkasnya. (REDJAVA****)









