JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Resmob Kepolisian Resort Sumenep berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku sindikat judi togel di Desa Meddelen Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (16/08/2022) sekira pukul 22.15 wib.
Penangkapan para pelaku sindikat judi togel di Desa Meddelen Kecamatan Lenteng bermula dari laporan masyarakat
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH mengatakan, pelaku sendikat judi togel beserta barang buktinya sudah di amankan ke Mapolres Sumenep oleh Unit Resmob pimpinan Ipda M Syirat SH.
” Para pelaku judi togel sudah berhasil diamankan petugas Resmob beserta barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk proses pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Widiarti SH.
Sebelumnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, petugas Resmob Satreskrim Polres Sumenep langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah proses pengembangan dan penyelidikan tepatnya hari Selasa (16/08/2022) para pelaku judi togel berhasil diringkus di samping sebuah toko di Dusun Meddelen Barat Desa Meddelen Kecamatan Lenteng Sumenep.
Setelah di interogasi petugas Resmob, para pelaku mengakui tengah dan sering melakukan praktek perjudian dengan bandar judi berinisial J,” ungkap AKP Widi (17/08/2022).
Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep terus melakukan pengembangan lebih lanjut Kata AKP Widi untuk mengejar bandar judi togel yang berinisial J yang sudah disebutkan oleh pelaku yang berhasil ditangkap.
” Para pelaku akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Polwan dengan Balok Tiga dipundaknya. (REDJAVA).









