JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rutan Kelas IIB Sumenep mengirimkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan bahasa isyarat dasar yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenkumham Jawa Timur di Surabaya, Rabu (14/08/2024).
Pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan pelayanan terhadap pengguna layanan disabilitas di setiap unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham Jawa Timur, termasuk Rutan Kelas IIB Sumenep.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Amd, IP, MM mengatakan pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya bagian dari implementasi Program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2 HAM).
“Untuk memastikan semua layanan yang diberikan Kemenkumham, termasuk layanan pemasyarakatan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali mereka kaum disabilitas,” kata Ridwan Susilo, Amd, IP, MM, Kamis (15/08/2024).

Ia mengungkapkan pelatihan tersebut, para peserta diajarkan dasar-dasar bahasa isyarat, meliputi komunikasi sederhana yang dapat digunakan dalam layanan pemasyarakatan sehari-hari.
“Pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan baru pegawai, namun juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Pihaknya menyambut baik atas partisipasi salah satu pegawai Rutan Kelas IIB Sumenep dalam pelaksanaan pelatihan ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang lebih inklusif dan berbasis HAM.
“Ini merupakan Komitmen kami Rutan Kelas IIB Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, terutama bagi pengguna layanan dengan memiliki kebutuhan khusus,” pungkasnya. (REDJAVA****)












