Tak Hanya Soal Puasa, Ini Seruan Penting Bupati Fauzi di Bulan Suci Ramadan 1447 H

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat menjadikan momentum suci ini sebagai ruang penguatan spiritual sekaligus penjaga harmoni sosial di daerah.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fase refleksi kolektif untuk memperkuat keimanan dan solidaritas sosial.

“Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum membina diri, memperbaiki akhlak, dan meningkatkan kualitas spiritual maupun sosial kita,” ujar Bupati Fauzi, Rabu (18/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, suasana kondusif selama Ramadan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga pelaku usaha, untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi pelaksanaan ibadah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Surat edaran tersebut mengatur sejumlah ketentuan demi menjaga ketertiban umum tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep: Persatuan dan Sinergi adalah Kunci Demokrasi Sejuk

Dalam aturan tersebut, pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan menyesuaikan jam operasional pada siang hari, yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB. Aktivitas usaha tetap diperbolehkan sepanjang menjaga etika dan kenyamanan lingkungan.

“Kami tidak melarang aktivitas ekonomi, tetapi semuanya harus dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap suasana Ramadan dan tetap menjaga ketertiban,” jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenisnya selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan setelah itu hanya untuk kepentingan ibadah dengan tetap memperhatikan ketenteraman warga.

Baca Juga :  Polres Sumenep Santuni 41 Anak Yatim di Bulan Ramadan, Kapolres: Wujud Kepedulian Sosial

Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB, dengan syarat dilaksanakan secara tertib dan tidak berlebihan. Pemerintah juga mengingatkan agar tidak ada balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kita ingin Ramadan di Sumenep berjalan damai, aman, dan penuh keberkahan. Jangan sampai ada aktivitas yang justru mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan langsung guna memastikan seluruh ketentuan berjalan efektif. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis.

“Pengawasan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan semua berjalan tertib dan masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Bupati berharap Ramadan tahun ini menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan memperkokoh fondasi sosial masyarakat Sumenep.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan, serta menjadikan Ramadan ini sebagai jalan memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran
TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi
PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan
Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Monev Dana Desa Tahap II, Camat Batuputih Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:31 WIB

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

BERITA TERBARU