JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengumumkan kabar gembira bagi umat Muslim yang akan menunaikan ibadah kurban.
Lima Rumah Potong Hewan (RPH) di kabupaten ini dipastikan siap beroperasi penuh dengan standar kebersihan tinggi, tenaga profesional, dan yang terpenting: seluruhnya bersertifikat halal.
Langkah ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah komitmen besar Pemkab Sumenep dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RPH yang disiapkan tersebar di lima titik strategis: Kecamatan Kota Sumenep, Ganding, Manding, Lenteng, dan Talango.
“Ini bukan sekadar kesiapan fasilitas. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap proses ibadah yang sakral. Kami tidak ingin ada kekhawatiran soal cara penyembelihan, kehalalan, maupun sanitasi. Maka, kami pastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan agama,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, Jumat (30/5/2025).
Tak hanya itu. Tahun ini, Pemkab Sumenep juga meningkatkan sistem pengawasan terhadap proses pemotongan.
Tim gabungan dari DKPP dan instansi terkait akan diterjunkan langsung ke lapangan guna mengawasi secara ketat pelaksanaan penyembelihan kurban, mulai dari penerimaan hewan hingga distribusi daging.
Chainur Rasyid menekankan bahwa pemotongan hewan kurban di RPH resmi bukan hanya soal kenyamanan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial.
Pasalnya, selain sudah terlatih, petugas RPH juga menjalankan penyembelihan sesuai kaidah fikih, menggunakan alat dan fasilitas yang bersih, serta didukung sistem pembuangan limbah yang ramah lingkungan.
“Banyak masyarakat masih memilih memotong hewan kurban di pekarangan atau pinggir jalan. Padahal, RPH kita tidak hanya lebih bersih dan halal, tapi juga menjaga estetika kota dan kesehatan lingkungan,” ujar Chainur.
Pemerintah pun mengimbau seluruh warga dan panitia kurban, baik di masjid, musala, maupun organisasi masyarakat, untuk beralih ke RPH resmi.
Selain menghindari potensi pelanggaran syariat, juga dapat mencegah penularan penyakit zoonosis dari darah dan organ hewan yang dibuang sembarangan.
Dengan seluruh kesiapan ini, Pemkab Sumenep optimis momentum Idul Adha tahun ini akan menjadi perayaan spiritual yang bermartabat, bersih, dan sesuai tuntunan agama.
“Gunakan RPH resmi. Demi ibadah yang lebih baik, lebih tertib, dan tentu saja lebih barokah,” pungkas Chainur. (REDJAVA****)









