JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah terpadu di Kabupaten Sumenep.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025), yang sekaligus dirangkai dengan pelepasan perdana pengiriman RDF sebanyak 24,1 ton ke industri pengguna.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Plt Kepala Dinas DLH, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si, bersama perwakilan PT Solusi Bangun Indonesia, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintah, legislatif, dan mitra pengelola lingkungan.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan hanya terobosan teknis pengelolaan sampah, tetapi langkah strategis menuju Sumenep hijau dan berdaya saing ekologis.
“Kerja sama ini adalah capaian penting, bukan sekadar proyek pengolahan sampah, tetapi bentuk konsolidasi kebijakan lingkungan antara pemerintah daerah dan dunia industri,” kata KH. Imam Hasyim kepada media ini usai kegiatan.

Orang nomer dua di Kabupaten Sumenep, juga melepas secara simbolis pengiriman perdana RDF 24,1 ton itu mengatakan, RDF merupakan solusi konkret untuk menekan volume sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah masyarakat.
“Setiap ton sampah yang diolah menjadi RDF adalah langkah nyata mengurangi beban TPA. Lebih dari itu, ini adalah investasi sosial dan ekologis untuk masa depan Sumenep yang lebih bersih dan mandiri energi,” jelasnya.
Ketua DPC PKB Sumenep itu menambahkan, sinergi antara Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia merupakan model kemitraan yang berorientasi pada ekonomi sirkular dan transformasi energi hijau.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa daerah seperti Sumenep mampu menjadi pionir dalam pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tandasnya.
Dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton, Pemkab Sumenep menandai babak baru dalam upaya mewujudkan tata kelola lingkungan yang efisien, produktif, dan berwawasan masa depan. (REDJAVA****)












