Sidang KKEP Dipimpin Kabaintelkam Polri, Putuskan Eks Kapolda Sumbar Resmi PTDH

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Saat Di Persidangan

Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Saat Di Persidangan

JAVANETWORK.CO.ID.TANGGERANG – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Keputusan pemecatan disampaikan oleh KKEP, setelah menyidang Teddy Minahasa selama 12 jam pada Selasa (30/5) kemarin.

Dalam sidang itu, Teddy disebut dikenakan Pasal 13 ayat 1 PP 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kemudian Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Profesi Polri.

Setidaknya ada 6 pasal yang disebutkan KKEP telah dilanggar Teddy Minahasa terkait perdagangan narkoba.

Keenam pasal itu yakni Pasal 5, 13, 8, 10 dan 11 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kemudian Pasal 13 peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Merasa Optimis Target PAD 2023 Tercapai

Sidang tersebut dipimpin lima Perwira Tinggi Polri yaitu Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada.

Ia bertindak sebagai ketua KKEP dan Wairwasum Irjen Tornagogo bertindak sebagai wakil.

Sementara itu, di jajaran anggota ada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

Baca Juga :  Karutan Sumenep Heri Sutriadi: Pesan Wamenimipas Jadi Pengingat untuk Pelayanan Lebih Humanis

Lalu ada Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Total sebanyak 13 saksi dan 1 saksi ahli diminta hadir dalam sidang ini.

Enam orang saksi hadir secara langsung dan empat orang lainnya melalui zoom conference. Sementara saksi yang tidak hadir yaitu empat orang (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU