JAVANETWORK.CO.ID.NASIONAL – Mahfud MD Resmi Mundur Dari Jabatan Menko Polhukam, Presiden Mahasiswa UB: Saatnya Bergerak, Negara Telah Kehilangan Kontrol dan Marwah!
Dilansir dari CNN Indonesia, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1) jelang Pilpres 2024.
Rencana pengunduran diri dari kabinet Presiden Joko Widodo sebelumnya disampaikan Mahfud di hadapannya pendukungnya dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Menurut Mahfud, pengunduran dirinya itu demi menghindari konflik kepentingan di Pilpres 2024.
Terkait pengunduran diri tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al Khajri menanggapi melalui akun instagramnya @raflyrayhaan.
Menurut mahasiswa Hukum Tata Negara tersebut negara telah kehilangan marwah sebab salah satu tokoh hukum terbaik yang dimiliki Bangsa Indonesia mundur dari jabatannya bukan karena kewajibannya sebagai calon Wakil Presiden tetapi justru karena pilihan politiknya tak lagi sejalan dengan kekuasaan,
“Saya pernah mempertanyakan langsung status pejabat negara Mahfud MD yang sekaligus menjadi peserta pemilu.”
Menurut Rafly, jawaban Mahfud MD sangat normatif karena bagi Mahfud MD dirinya sangat dilematis.
“Di saat yang bersamaan, salah satu tokoh di lingkaran Mahfud MD berbisik bocor halus kepada saya bahwa posisi Mahfud MD sedang dilematis”.
Hal tersebut lantaran mempertahankan statusnya sebagai pejabat negara dianggap tidak etis, namun di sisi lain Ketika meninggalkan jabatannya sebagai Menko Polhukam Mahfud MD akan membiarkan kekuasaan semakin mengabaikan nilai-nilai etis.
Pernyataan ini tidak terlepas dari problematika hukum yang belakangan menjadi instrument kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo.
Lembaga negara yang bertanggungjawab atas pelaksaan dan pengawasan serta penegakan hukum selama pemilu telah kehilangan fungsinya.
Jokowi juga dianggap mempermainkan hukum dengan mengatakan dirinya memiliki hak kampanye.
“Jokowi dan para pembisiknya tidak tau cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi,” tegas Rafly.
Rafly juga menegaskan kepada Pers Mahasiswa bahwa mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam adalah sinyal bahwa kekuasaan sudah tidak lagi dikontrol oleh hukum.
“Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan marwah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi.” tandasnya. (REDJAVA****)
Penulis: Deputi Protokol dan Pers Sekretariat Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya












