JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang lansia di Kabupaten Sumenep akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat kabur usai merampas kalung emas korban, kini telah dibekuk di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk. Korban berinisial M (65), warga setempat, saat itu tengah berjalan menuju sungai untuk mencuci.
Di tengah perjalanan, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang berpura-pura kebingungan mencari alamat. Tanpa menaruh curiga, korban sempat melayani pertanyaan pelaku. Namun, dalam hitungan detik, situasi berubah.
Pelaku secara tiba-tiba mendekat dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Aksi itu berlangsung cepat dan brutal, membuat korban tak sempat melakukan perlawanan berarti.
Usai berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah selatan. Korban yang tersadar langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta.
Berbekal laporan korban dan penyelidikan intensif, aparat Polsek Guluk-Guluk akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak setiap laporan masyarakat, khususnya kasus kejahatan yang menimbulkan rasa takut di tengah warga,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., Jum’at (03/03/2026).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti lansia.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan dengan kekerasan. Apalagi korbannya adalah warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Sumenep juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap diawali dengan interaksi sederhana.
“Modus pelaku sering kali diawali dengan berpura-pura meminta bantuan atau menanyakan alamat. Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. (REDJAVA****)











