JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang dinilai tidak sesuai ekspektasi.
Hingga awal Agustus 2025, realisasi APBD baru mencapai sekitar 44 persen atau sekitar Rp 1,1 triliun dari total anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.
Anggota Banggar DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid, menyebut angka tersebut menunjukkan lemahnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam mendorong percepatan belanja publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal ini sudah masuk bulan Agustus, idealnya serapan anggaran sudah melampaui 50 persen agar perputaran dana di masyarakat bisa optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Akhmadi dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, situasi ini lebih memprihatinkan jika melihat realisasi belanja modal yang sangat rendah. Dari alokasi sebesar Rp 139 miliar, baru sekitar Rp 24 miliar yang terealisasi, atau sekitar 17 persen.
“Belanja modal inilah yang mestinya berdampak langsung kepada masyarakat karena menyangkut pembangunan fisik dan pengadaan barang. Jika lambat, maka daya ungkit ekonomi juga melambat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari eksekutif, khususnya dalam merealisasikan APBD 2025.Bupati Sumenep, untuk segera mengevaluasi dan mendorong seluruh jajaran OPD agar bekerja lebih cepat dan efektif
“Realisasi anggaran ini sangat berpengaruh terhadap dinamika ekonomi masyarakat. Semakin cepat terserap, semakin cepat pula uang beredar di masyarakat. Ini berkorelasi langsung dengan kesejahteraan,” ujar legislator PKB ini.
Sebagai informasi, kekuatan APBD Sumenep 2025 tercatat lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, APBD Sumenep mencapai sekitar Rp 2,8 triliun.
“Semoga dalam sisa waktu sekitar empat bulan ke depan, serapan bisa digenjot semaksimal mungkin. Kami di Banggar tentu akan terus mengawasi dan mendorong percepatan ini demi kepentingan masyarakat Sumenep,” tutup Akhmadi. (REDJAVA****)









