JAVANETWORK.CO.ID SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/3/2026).
Forum tersebut menjadi titik temu strategis antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, mengungkapkan, Musrenbang RKPD 2027 berhasil menghimpun sebanyak 771 usulan program pembangunan dari berbagai tingkatan.
“Jumlah 771 usulan ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Arif Firmanto saat menyampaikan laporan kegiatan.
Namun demikian, tingginya jumlah usulan tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program yang benar-benar berdampak.
“Di sisi lain, ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk melakukan penyaringan secara cermat, agar program yang dipilih benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Arif menegaskan, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menjadikan Musrenbang sebagai ruang perencanaan yang terbuka, sehingga setiap aspirasi dapat dipertimbangkan secara objektif dan profesional,” tegas Arif sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk telah melalui proses berjenjang, mulai dari musyawarah desa, forum konsultasi publik, hingga Musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah.
Seluruh tahapan tersebut, kata dia, menjadi bagian penting dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.
“Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong transformasi pembangunan Sumenep ke arah yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)









