Satresnarkoba Polres Sumenep, Tangkap Dua Orang Budak Narkoba

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Dua Orang Asal Warga Kecamatan Lenteng dan Saronggi (foto. Ist Humas Polres)

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Tangkap Dua Orang Asal Warga Kecamatan Lenteng dan Saronggi (foto. Ist Humas Polres)

Javanetwork.co.id, Sumenep – Kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Membekuk dua orang budak Narkoba inisial MS dan RB, di tempat yang berbeda, (12/11).

Kedua tersangka MS (42) asal warga Desa Benaresep Barat Kecamatan Lenteng, Sumenep dan RB (33) asal warga Desa Juluk Kecamatan Saronggi, Sumenep, kerap melakukan transaksi barang terlarang tersebut.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH mengatakan, bahwa penangkapan terhadap terlapor berawal dari informasi masyarakat, terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu. Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan kedua terlapor. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi dan A1, maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

” Penangkapan terhadap kedua tersangka ditempat yang berbeda, pada kamis (11/11/2021). Tersangka MS ditangkap ditempat duduk di atas aliran air selokan (Buk) di pinggir jalan yang terletak di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi. Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan, berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram), Sobekan plastik warna hitam putih dan 1 unit HP Merk Samsung warna Gold bersilikon hitam,” Kata AKP Widi sapaan akrabnya, Jum’at (12/11/2021).

Kepada petugas, Lanjut Widi, tersangka MS mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari RB. Maka petugas melakukan pengembangan dan diintrogasi, RB mengakui barang haram tersebut di dapat dari AR (DPO, red) asal warga Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Sumenep dan menjual kembali kepada MS.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Paberasan

“RB ditangkap dihalaman rumah warga di Desa Aengtongtong Kecamatan Saronggi, selanjutnya petugas langsung menuju rumah AR (DPO),” terangnya.

Masih kata AKP. Widi, setelah petugas melakukan penggeledahan dirumah AR (DPO), maka petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebuah dompet kecil warna abu abu di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 buah timbangan elektrik kecil warna hitam.

Baca Juga :  Harapan Bupati Ra Fauzi Saat Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Askab dan Percasi Kabupaten Sumenep

” Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam, seperangkat alat hisap sabu, berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih, sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 2 pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil,” ungkapnya.

” Beserta barang bukti, Kedua tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. ” Untuk mempeetanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tukasnya. (*/Fendi/Arm)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU