JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep kembali memperluas jangkauan layanan publik melalui program sosialisasi mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat transparansi proses administrasi kendaraan di daerah kepulauan tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan pendekatan edukatif, petugas Polantas menyampaikan detail alur perpanjangan pajak mulai dari pengecekan berkas, verifikasi identitas kendaraan, hingga proses penerbitan STNK yang telah diperbarui. Warga diberikan ruang konsultasi langsung terkait kendala yang sering muncul, seperti perbedaan data kendaraan atau batas waktu masa berlaku pajak.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E., menegaskan bahwa layanan berbasis edukasi publik menjadi fokus Satlantas untuk meningkatkan kualitas kepatuhan administrasi masyarakat. “Kami ingin memastikan informasi soal prosedur perpanjangan pajak sampai secara akurat kepada wajib pajak, sehingga tidak ada lagi kebingungan di lapangan,” jelas Ninit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menilai bahwa pendekatan informatif seperti ini memiliki dampak langsung terhadap efektivitas layanan.
“Ketika masyarakat memahami alur dan persyaratan, mereka bisa mengurus pajak kendaraan lebih cepat dan efisien. Ini juga mengurangi potensi antrean dan beban layanan di kantor samsat,” ujarnya.
Lebih jauh, Ninit menekankan keterkaitan erat antara ketertiban pajak kendaraan dan upaya meningkatkan keamanan lalu lintas.
“Data kendaraan yang valid dan terbarui memudahkan proses identifikasi serta mendukung penegakan hukum. Ini bagian penting dalam menjaga stabilitas lalu lintas di wilayah Sumenep,” tegasnya.
Satlantas Polres Sumenep memastikan kegiatan sosialisasi serupa akan terus diperluas, termasuk ke desa-desa, pusat ekonomi, serta ruang publik lain yang dinilai strategis. Program ini diharapkan mampu mendorong tingkat kepatuhan pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di sektor lalu lintas. (REDJAVA****)









