JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Maraknya pelanggaran muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Menanggapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep intensif melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi truk maupun pickup.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menyatakan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang masih sering terjadi dan ini sangat memprihatinkan. Dampaknya tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Ninit, Selasa (3/6/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Satlantas Polres Sumenep terus melakukan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan, baik melalui kegiatan patroli hunting maupun pendekatan langsung ke bengkel-bengkel kendaraan besar.
“Kami terus menghimbau agar pengemudi tidak mengangkut barang melebihi kapasitas dan tidak mengubah spesifikasi kendaraan. Jika himbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumenep.
Edukasi dan pengawasan akan terus ditingkatkan agar para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Semua ini kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (REDJAVA****)









