Rutan Sumenep Hadiri Pemusnahan Barbuk Inkracht di Kejari, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, (Baju Putih Paling Kanan)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, (Baju Putih Paling Kanan)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli–Desember 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (29/12/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, di antaranya Wakil Bupati Sumenep, Kapolres Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, perwakilan Pengadilan Negeri Sumenep, BNN Kabupaten Sumenep, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, aparat penegak hukum memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht, meliputi narkotika jenis sabu seberat 285,47 gram, 553 butir pil ekstasi berlogo Y, sejumlah telepon genggam, serta 34 unit bong yang digunakan sebagai alat hisap narkoba.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, mengatakan kehadiran Rutan Sumenep merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep.

“Kehadiran kami di kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Rutan Sumenep terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Dirinya menegaskan, pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi barang hasil kejahatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Pemusnahan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dan sinergi seluruh aparat penegak hukum. Kami di Rutan Sumenep siap terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, sinergitas antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Sumenep diharapkan semakin kuat dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Eksekusi Tanah dan Bangunan di Sumenep Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir di SDN Taman Sare 1, Dorong Penguatan Literasi Siswa Sejak Dini
DWP Sumenep Genjot Daya Saing UMKM Lewat Pelatihan Packaging Produk di Era Digital
Kendaraan Listrik Bebas PKB dan Bea Balik Nama, Ini Penjelasan UPT PPD Sumenep
Hari Tarwiyah Penuh Berkah, Sertifikat Tanah Kantor MWCNU Lenteng Akhirnya Terbit
Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Opgab Kepatuhan Pajak Kendaraan di Sumenep Berlangsung Humanis, Pelanggar Tetap Ditindak Tegas
Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen RI di FTBIN 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:14 WIB

Eksekusi Tanah dan Bangunan di Sumenep Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:01 WIB

Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir di SDN Taman Sare 1, Dorong Penguatan Literasi Siswa Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

DWP Sumenep Genjot Daya Saing UMKM Lewat Pelatihan Packaging Produk di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kendaraan Listrik Bebas PKB dan Bea Balik Nama, Ini Penjelasan UPT PPD Sumenep

Senin, 25 Mei 2026 - 18:42 WIB

Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru