Rutan Sumenep Hadiri Pemusnahan Barbuk Inkracht di Kejari, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, (Baju Putih Paling Kanan)

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, (Baju Putih Paling Kanan)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juli–Desember 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri Sumenep, Senin (29/12/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, di antaranya Wakil Bupati Sumenep, Kapolres Sumenep, Dandim 0827/Sumenep, perwakilan Pengadilan Negeri Sumenep, BNN Kabupaten Sumenep, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan itu, aparat penegak hukum memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht, meliputi narkotika jenis sabu seberat 285,47 gram, 553 butir pil ekstasi berlogo Y, sejumlah telepon genggam, serta 34 unit bong yang digunakan sebagai alat hisap narkoba.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sumenep, Teguh, mengatakan kehadiran Rutan Sumenep merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di Kabupaten Sumenep.

“Kehadiran kami di kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Rutan Sumenep terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Dirinya menegaskan, pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi barang hasil kejahatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Pemusnahan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dan sinergi seluruh aparat penegak hukum. Kami di Rutan Sumenep siap terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” tegasnya.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, sinergitas antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Sumenep diharapkan semakin kuat dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD
Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini
Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean
Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah
Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan
Terima Kunjungan Syeikh Muhammad Husein Qadafi, Kapolres Sumenep Pererat Sinergitas Polri dan Ulama
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Jembatan Perintis Garuda di Sumenep, Buka Akses Ekonomi Warga Pedesaan
Program Samsat Ka Sakolah Hadir di SMAN Kalianget, Edukasi Taat Pajak Kendaraan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:17 WIB

Bapenda Sumenep Gelar Rakor HLM Dorong Digitalisasi dan Peningkatan PAD

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:27 WIB

Polres Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Samsat Ka Sakolah, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Sejak Dini

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:54 WIB

Dengan Ucapan Basmalah, Lapangan Raden Soepeno di Paseraman Resmi Dibuka, Jadi Pusat Baru Sepak Bola Kangean

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:36 WIB

Wabup Sumenep Ajak Pelajar Tertib Pajak dan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Program Samsat Ka Sakolah

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi HCML, Program PPM Rp 2,5 Miliar Difokuskan untuk Tiga Kecamatan Kepulauan

Berita Terbaru