JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan yang kerap menjadi ancaman serius di lingkungan pemasyarakatan.
Ketegasan itu ditunjukkan melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan yang digelar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai langkah memperkuat integritas dan pengawasan di lapas maupun rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya melibatkan jajaran internal pemasyarakatan, apel ikrar itu juga dihadiri unsur aparat penegak hukum dari Polri, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi simbol kuat sinergi bersama dalam menutup celah peredaran barang terlarang dan praktik pelanggaran dari balik tembok penjara.
Suasana apel berlangsung serius dan penuh semangat. Seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar sebagai bentuk kesiapan menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Sumenep, Samhaji, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan rutan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen nyata kami untuk terus memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam rutan,” kata Samhaji.
Ia menilai, perang terhadap narkoba dan handphone ilegal harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan maksimal.
“Sinergi bersama APH dan stakeholder terkait menjadi penguatan penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, integritas petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik menyimpang.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kedisiplinan petugas agar tidak ada celah terhadap berbagai bentuk pelanggaran,” tegas Samhaji.
Lebih jauh, Samhaji berharap apel ikrar tersebut menjadi momentum memperkuat budaya kerja bersih dan profesional di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi rutan.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi langkah nyata untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” pungkasnya. (REDJAVA****)









