JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar penggeledahan insidentil pada setiap kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penggeledahan insidentil ini sebagai bagian dari langkah rutin deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Sumenep, Selasa (12/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Samhaji menuturkan betapa pentingnya kegiatan penggeledahan insidentil ini dalam upaya menjaga keamanan.
Lebih lanjut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Sumenep, Samhaji mengatakan pihaknya melakukan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dan ini sesuai prosedur yang sudah berlaku. Dan kita lakukan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Samhaji.
Selama kegiatan penggeledahan berlangsung, petugas Rutan Sumenep mengidentifikasi beberapa barang yang tidak sesuai dengan peraturan Rutan, seperti besi, paku, pisau rakitan, gunting hingga benda tumpul.
“Sesuai dengan peraturan Rutan yang ada. Tindakan lanjutan akan kami ambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk barang-barang tersebut,” tandasnya. (REDJAVA****)












