JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rutan Kelas IIB Sumenep resmi membentuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan internal, Kamis (19/2/2026). Tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menjaga integritas institusi pemasyarakatan.
Pembentukan Satops Patnal ditandai dengan pelantikan lima pegawai yang dipercaya mengemban tugas pengawasan internal. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani.
Dalam arahannya, Aditya menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan elemen krusial dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di setiap lini pelayanan.
“Pembentukan Satops Patnal ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai SOP. Disiplin dan integritas adalah harga mati. Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel,” ujar Aditya Wahyu Rahmadani, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, Satops Patnal tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Tim ini diharapkan mampu melakukan deteksi dini serta memastikan standar kerja dijalankan secara konsisten.
“Satops Patnal harus bekerja objektif dan tegas. Tugasnya bukan mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Satops Patnal, Rutan Sumenep berharap dapat meminimalisir potensi penyimpangan, meningkatkan kepatuhan internal, serta mendorong tata kelola pemasyarakatan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. (REDJAVA****)











