JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep Jawa Timur mencatat capaian positif di awal 2026.
Dalam dua survei berbeda, lembaga pemasyarakatan tersebut sama-sama menembus angka 97 poin dan meraih predikat “Sangat Baik”.
Berdasarkan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) periode Januari 2026, Rutan Sumenep memperoleh nilai 97,60.
Sementara dalam Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Februari 2026, nilainya mencapai 97,56. Kedua survei itu melibatkan 32 responden yang merupakan pengguna layanan langsung.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga integritas.
“Nilai ini adalah cerminan dari kerja bersama seluruh petugas. Kami berupaya memastikan setiap layanan berjalan sesuai SOP dan bebas dari praktik pungutan liar,” kata Aditya dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, hasil SPKP menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap sejumlah aspek layanan, mulai dari prosedur administrasi, kecepatan pelayanan, keramahan petugas, hingga kenyamanan fasilitas.
Sementara itu, hasil SPAK dinilai menjadi indikator penting dalam mengukur persepsi publik terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan pelayanan.
“Pelayanan yang baik harus berjalan seiring dengan integritas. Karena itu kami terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan, capaian tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. Evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan guna menjaga standar pelayanan tetap optimal.
“Kami menjadikan hasil survei ini sebagai pijakan untuk terus berbenah. Target kami bukan hanya mempertahankan nilai, tetapi meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan dua nilai di atas 97 pada awal tahun, Rutan Kelas IIB Sumenep menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. (REDJAVA****)












