Rekonstruksi Kasus Mutilasi Ungaran, Polisi Temukan Fakta Baru

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Pembunuhan disertai Mutilasi

Rekonstruksi Pembunuhan disertai Mutilasi

JAVANETWORK.CO.ID.SEMARANG – Berlokasi di rumah Kost Jl. Soekarno Hatta Kec. Bergas, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., memimpin langsung Rekonstruksi/Reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang merenggut nyawa korban K (24) pada Kamis (28/7).

Turut hadir mendampingi Kapolres dalam reka ulang Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Drs. Moch. Arif Budiarto M.Si., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ibu Ardana SH, MH., Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, SIK, MH., Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Segera Tangkap Ismail Bolong

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS (32 th) warga Kabupaten Tegal.” Ungkap AKBP Yovan

Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam rekonstruksi dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.

“Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media.” Ungkap AKBP Yovan.

Baca Juga :  Momentum Polisi Istimewa, Kapolda Jatim Tegaskan Gedung Wismilak Adalah Aset Negara

AKBP Yovan Fatika juga menambahkan kepada awak media bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan rekonstruksi tersebut

“Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar, tersangka/pelaku berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan TKP kalongan berjalan kaki, dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada didalam kamar.”

Baca Juga :  Bagi Bantuan Sembako Kepada Keluarga WBP, Rutan Sumenep Laksanakan Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 dini hari dan korban K (24) dimutilasi menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik lalu dibuang pada 4 lokasi berbeda diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas Kecamatan Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur. (REDJAVA/F RN****)

Berita Terkait

DPC PKB Sumenep Bentuk Kepengurusan Baru, Kader Muda Dominan dan Perempuan Capai 40 Persen
Danrem Bhaskara Jaya Buka Festival Keris Sumenep, Dorong Aengtongtong Jadi Destinasi Wisata Budaya Kelas Nasional
Musda X LDII Sumenep Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Haflatul Imtihan Annuqayah 2026 Perkuat Sanad Keilmuan Melalui Bedah Buku The Qur’anything
Kisah Haru Nabil Sidoarjo: Tak Bisa Berjalan Pasca Kecelakaan, Kini Dapat Kursi Roda dan Jaminan Pendidikan dari Lita Machfud Arifin
Kurve di Mako Polres Sumenep, Bangun Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan
Pilkades Sumenep 2027: Achmad Farid Azzyadi Jadi Figur yang Mulai Diperhitungkan di Payudan Dundang
Hadapi Musim Kemarau 2026, Bupati Achmad Fauzi Resmi Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:00 WIB

DPC PKB Sumenep Bentuk Kepengurusan Baru, Kader Muda Dominan dan Perempuan Capai 40 Persen

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:55 WIB

Danrem Bhaskara Jaya Buka Festival Keris Sumenep, Dorong Aengtongtong Jadi Destinasi Wisata Budaya Kelas Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Musda X LDII Sumenep Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:30 WIB

Haflatul Imtihan Annuqayah 2026 Perkuat Sanad Keilmuan Melalui Bedah Buku The Qur’anything

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kisah Haru Nabil Sidoarjo: Tak Bisa Berjalan Pasca Kecelakaan, Kini Dapat Kursi Roda dan Jaminan Pendidikan dari Lita Machfud Arifin

Berita Terbaru