Polsek Sapeken Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang Berhasil Diamankan Polsek Sapeken Polres Sumenep

Barang Bukti (BB) yang Berhasil Diamankan Polsek Sapeken Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polsek Sapeken Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang berlangsung pada hari Sabtu, 09 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

“Pelaku bernama HT (51) tahun pekerjaan swasta, warga Kampung Kota Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas AKP Widiarti, SH, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Narkoba, Warga Dusun Belimbing Bulu Pamolokan Diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep

Ia memaparkan kejadian itu bermula pada hari Jumat (08/12/2023), sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi, jenis solar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru Sapeken tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH.

Baca Juga :  Inovasi Pertanian, KKN Posko 11 STKIP PGRI Sumenep Gelar Sarasehan Bertajuk Inovasi Pertanian Dalam Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Lebih lanjut AKP Widi melanjutkan setibanya di dermaga baru Sapeken dan anggota Polsek Sapeken mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru.

“Selain itu anggota juga menemukan empat jerigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasikan oleh PT. RBN Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Jum'at Barokah, Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia

“Selanjutnya petugas mengamankan BB untuk dilakukan proses lebih lanjut, akibat perbuatannya HT akan dijerat dengan pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tandasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU